Begini Hitung-hitungan Cicilan DP Rp 0 Versi Pemprov DKI - si boy

Rabu, 14 Maret 2018

Begini Hitung-hitungan Cicilan DP Rp 0 Versi Pemprov DKI

Foto: Tim Infografis: Zaki Alfarabi
Foto: Tim Infografis: Zaki Alfarabi

Jakarta - Satu lokasi dari program rumah DP Rp 0 milik Pemprov DKI Jakarta telah direalisasikan di Klapa Village, Jakarta Timur. Hunian DP Rp 0 di lokasi tersebut menyediakan 702 unit rumah susun sederhana milik (rusunami) yang terdiri dari 513 unit tipe 36 dan 190 unit tipe 21.

Rumah-rumah ini nantinya akan diberikan pada warga yang berpenghasilan Rp 7 juta, dengan harga per unitnya untuk yang tipe 36 adalah Rp 316 juta dan tipe 21 harganya Rp 184 juta. Nantinya masyarakat bisa mulai melakukan pembelian setelah mendaftar ke badan layanan umum daerah (BLUD) yang akan terbentuk pada April 2018 mendatang. BLUD tersebut akan mengelola baik uang muka maupun penerimaan dari cicilan antara pengembang, perbankan dan juga masyarakat atau calon konsumen.

Pemprov DKI memberikan simulasi terkait besaran cicilan angsuran yang nantinya akan diangsur oleh konsumen. 

Dari simulasi KPA (kredit pemilikan apartemen) yang diterima detikFinance, Rabu (14/3/2018), angsuran untuk rusunami tipe 21 diperkirakan sebesar Rp 1,2 juta per bulan. Angsuran tersebut akan dicicil setiap bulan selama 20 tahun.

Angka tersebut didapat dari jumlah plafon kredit ditambah suku bunga yang harus dibayar selama 20 tahun dibagi jumlah bulan dari tenor (240 bulan). Adapun jumlah plafon kreditnya sebesar Rp 184,8 juta, sedangkan jumlah suku bunga FLPP (5% flat 20 tahun) sebesar Rp 107,9 juta.

Sedangkan angsuran untuk rusunami tipe 36 diperkirakan sebesar Rp 2,1 juta per bulan. Angsuran tersebut akan dicicil setiap bulan selama 20 tahun.

Angka tersebut didapat dari jumlah plafon kredit ditambah suku bunga yang harus dibayar selama 20 tahun dibagi jumlah bulan dari tenor (240 bulan). Adapun jumlah plafon kreditnya sebesar Rp 316,8 juta, sedangkan jumlah suku bunga FLPP (5% flat 20 tahun) sebesar Rp 184,97 juta.

Namun belum diketahui berapa jumlah DP yang nantinya akan ditalangi oleh Pemprov DKI dan bagaimana skema cicilan DP tersebut harus dibayar. Hal ini membuat jumlah cicilan yang dibayar belum termasuk jumlah DP talangan yang harus dibayar.

Sebagai informasi, dasar penentuan harga jual dalam program ini adalah Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 552/KPTS/M/2016 bahwa luasan untuk setiap hunian rumah sejahtera susun paling sedikit 21 m2 dan tidak melebihi 36 m2. Untuk wilayah Jakarta Timur, harga jual per meter persegi paling banyak senilai Rp 8,8 juta dengan harga jual per unit sebesar Rp 184,8 juta untuk tipe 21 dan Rp 316,8 juta untuk tipe 36. (eds/dna)

sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar