Bupati Malang Ditahan KPK - si boy

Senin, 15 Oktober 2018

Bupati Malang Ditahan KPK


Jakarta - Setelah selesai menjalani pemeriksaan, Bupati Malang, Rendra Kresna ditahan KPK. Rendra tersangka kasus suap dan gratifikasi ini ditahan di rutan Polres Jaksel.

Pantauan detikcom di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Senin (15/10/2018), Rendra keluar mengenakan rompi tahanan warna oranye. Rendra tidak memberikan komentar apapun kepada wartawan.

KPK juga menahan pihak dari swasta, Ali Murtopo yang juga tersangka kasus suap. Ali Murtopo bungkam saat ditanya awak media. Bahkan ia menutup wajahnya dengan sebuah kertas.

"Dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap 2 tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Kabupaten Malang, yaitu, RK (Rendra Kresna) Bupati Malang ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan dan AM (Ali Murtopo) swasta ditahan di rutan Polres Jakarta Timur," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan.

Mantan Ketua DPW NasDem Jawa Timur itu sebelumnya memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai tersangka pada pagi hari ini. Rendra membantah menerima duit terkait proyek di Dinas Pendidikan.

"Nggak ada (penerimaan duit suap)," kata Rendra.

Rendra Kresna diduga menerima suap Rp 3,45 miliar dari seorang swasta bernama Ali Murtopo. KPK menyebut penerimaan suap itu untuk pembayaran utang kampanye Rendra.

Jabatan bupati yang diemban Rendra ini merupakan periode kedua 2016-2021. Suap yang diterima Rendra itu terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

Selain itu, Rendra bersama seorang swasta Eryk Armando Talla diduga menerima gratifikasi dari sejumlah proyek dinas di Malang. Total gratifikasi yang diterima sejumlah Rp 3,55 miliar.

sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar